Di era transformasi digital yang melesat cepat, infrastruktur digital bukan lagi sekadar pelengkap gaya hidup, melainkan fondasi dasar yang setara dengan urgensi jalan raya dan energi listrik. Keberhasilan program digitalisasi nasional kini menjadi penentu wajah pembangunan bangsa di masa depan.
Ketua Umum APJATEL, Jerry Siregar, menegaskan bahwa kedaulatan digital adalah harga mati bagi kemajuan Indonesia. “Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan sejarah. Jika kita gagal membangun fondasi infrastruktur yang kuat hari ini, kita tidak hanya tertinggal secara teknologi, tetapi juga mempertaruhkan masa depan ekonomi dan daya saing bangsa di kancah global,” tegasnya.
Namun, di balik potensi besarnya, jalan menuju kedaulatan digital Indonesia masih menghadapi tantangan terjal yang memerlukan kolaborasi holistik dari seluruh pemangku kepentingan.
Infrastruktur Digital Sebagai Fondasi Pertumbuhan yang Inklusif
Dalam agenda Forum Group Discussion yang diselanggarakan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) pada hari Kamis, 9 April 2026, disampaikan bahwa pembangunan infrastruktur digital, khususnya jaringan fiber optik, merupakan “nadi” baru bagi pertumbuhan ekonomi. Saat ini, penetrasi internet di Indonesia memang telah mencapai 80,66%, namun tantangan sebenarnya terletak pada kualitas dan pemerataan.
Dijelaskan bahwa Infrastruktur yang mumpuni adalah kunci untuk peningkatan berbagai sektor mulai dari UMKM hingga pendidikan. Dari sisi UMKM bisa membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di level global.
“Kita ingin pelaku UMKM tidak lagi terkendala jarak. Infrastruktur digital yang solid akan menghapus batasan geografis, memungkinkan produk lokal dari pelosok untuk langsung menembus pasar internasional secara real-time,” tegas Jerry Siregar.
Lalu bisa mengakselerasi pendidikan, yakni mengangkat peringkat kualitas pendidikan Indonesia yang saat ini masih berada di posisi 9 dari 10 negara di kawasan Asia Tenggara. Digitalisasi pendidikan hanya mungkin terjadi jika setiap sekolah terhubung dengan internet berkecepatan tinggi.
Jerry menekankan, “Keadilan sosial di era modern dimulai dari keadilan akses informasi. Menghubungkan sekolah dengan fiber optik bukan lagi soal teknologi, tapi soal memberikan hak yang sama bagi setiap anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.”
Kemudian pada sektor layanan publik, menjadi tulang punggung bagi efisiensi birokrasi dan layanan pemerintahan yang lebih transparan. Berdasarkan target RPJMN 2025–2029, pemerintah telah menetapkan visi ambisius untuk mencapai kecepatan internet 100 Mbps dengan target penetrasi fixed broadband rumah tangga mencapai 50% pada tahun 2029.
Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital, Ditjen Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi Digital RI, Mulyadi menyatakan, “Pencapaian target RPJMN bukan sekadar angka kecepatan internet. Ini adalah upaya strategis pemerintah untuk memastikan layanan publik menjadi lebih efisien, transparan, dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara inklusif.”